
Bandung, (1/9) investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sebanyak 147 orang terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 29, 30, dan 31 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 110 merupakan orang dewasa dan 37 lainnya anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa aksi tersebut berlangsung dengan kecenderungan anarkis. “Massa melakukan pelemparan batu, kayu, hingga ribuan bom molotov yang berasal dari botol minuman keras,” ujarnya.
Kerusakan pun tak terhindarkan. Fasilitas umum seperti 10 unit sepeda motor milik warga, lapak pedagang, pos polisi, CCTV, dan traffic light menjadi sasaran amuk massa. Bahkan, satu unit mobil yang terparkir di depan Gedung DPRD dilaporkan terbakar akibat kericuhan.
Polda Jabar melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para peserta aksi. Sebanyak 23 orang yang diamankan pada 29 Agustus telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. “Ada yang dijemput langsung oleh orang tuanya, ada pula yang diwakili oleh keluarga. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kami,” jelas Kombes Hendra.
Mereka yang dipulangkan terdiri dari pelajar, mahasiswa, pengangguran, dan karyawan swasta. Beberapa nama yang tercatat antara lain Dewan Henta Rahman (18), Muhamad Rizki Muharam (17), Ilham Sulton Bagedo (17), Oktora Alif Verdina (15), dan Raffa Tri Herwiyeza (16).
Selama dalam pengamanan, para peserta aksi mendapat perawatan, makanan, serta pemeriksaan kesehatan. “Langkah ini bukan semata penindakan, tetapi juga pembinaan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aksi anarkis,” tegasnya.
Kombes Hendra juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama karena sebagian besar diamankan pada malam hari antara pukul 21.00 hingga 03.00 WIB. “Kami tidak ingin ada korban jiwa. Karena itu kami berharap orang tua benar-benar memperhatikan keberadaan putra-putrinya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pelayanan maupun tindakan tegas yang dilakukan di lapangan. “Kami juga manusia yang bisa khilaf, tapi yang utama adalah menjaga kondusivitas dan keamanan bersama,” pungkas Kombes Hendra.