
Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek dua lokasi kegiatan judi online di Pekanbaru yang diduga dijalankan oleh JJ, pria pemilik usaha dengan omzet mencapai Rp3,6 miliar. Penangkapan dilakukan setelah JJ pulang dari Malaysia, Rabu (25/6/2025).
Penggerebekan sendiri berlangsung pada Rabu (19/6/2025) di dua lokasi, yaitu sebuah ruko di Jalan Harapan Raya dan rumah di Perumahan Mutiara Payung Sekaki. Usaha yang bergerak melalui platform game Higgs Domino ini diduga telah beroperasi selama enam bulan di Harapan Raya dan satu tahun di Payung Sekaki.
“Pemilik usaha judi online berinisial JJ sudah kami amankan setibanya di Indonesia. Dua lokasi operasionalnya sangat rapi, nyaris tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat sekitar,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas juga mengamankan 12 orang pekerja yang memiliki peran berbeda-beda, seperti operator dan leader. Beberapa di antaranya berinisial AF, FS, RF, RA, dan DS yang bertugas sebagai operator. Sedangkan MA dan AF diduga menjadi leader, dengan peran membuat dan mendistribusikan ID Higgs Domino untuk diperjualbelikan kembali.
“Para pelaku membuat ribuan ID yang sudah di-upgrade, kemudian dijual kembali kepada pemain dengan harga bervariasi. Ini adalah modus lama yang dikemas dengan cara baru,” tambah Ade.
Kasus ini terungkap setelah penyidik dari Subdit V Siber menemukan aktivitas mencurigakan dalam operasi siber rutin. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. JJ terancam hukuman penjara maksimal enam tahun.