Prosedur Pengamanan Presiden RI di Inggris Picu Protes Awak Media
Paspampres Jadi Sorotan Saat Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Inggris
investigasihukumkriminal, Jakarta – Aparat Pengamanan Presiden Republik Indonesia (Paspampres) menjadi sorotan awak media internasional ketika menjalankan tugas pengamanan dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden RI di Inggris.
Pembatasan ruang peliputan yang dilakukan Paspampres memicu protes sejumlah jurnalis yang meliput kegiatan tersebut. Peristiwa ini terjadi saat Paspampres melakukan prosedur clearance di jalur yang akan dilintasi kendaraan kepresidenan. Prosedur tersebut merupakan bagian dari standar pengamanan kepala negara yang mengharuskan sterilisasi area sebelum rombongan presiden melintas.
Namun, langkah pengamanan itu dinilai sejumlah awak media terlalu ketat. Beberapa jurnalis menyampaikan keberatan karena merasa ruang gerak mereka dalam melakukan peliputan dan pengambilan gambar menjadi terbatas. Situasi sempat memunculkan ketegangan di lokasi.
Dari sisi jurnalis, pembatasan dianggap mengganggu aktivitas jurnalistik, terlebih pengamanan di lokasi juga melibatkan aparat keamanan negara tuan rumah. Aparat keamanan Inggris sendiri telah bersiaga di sejumlah titik dengan sistem pengamanan terpadu yang disepakati dalam kunjungan kenegaraan.
Sementara itu, Paspampres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan prosedur wajib demi memastikan keselamatan Presiden dan rombongan selama berada di luar negeri. Media tetap diperkenankan mengambil gambar, namun dari luar area pengamanan yang telah ditentukan. Awak media tidak diperbolehkan melakukan kontak langsung dengan objek yang dijaga maupun berada di jalur kendaraan kepresidenan.
Perbedaan sudut pandang antara aparat pengamanan dan awak media inilah yang menjadi pemicu utama ketegangan. Dari sisi pengamanan, pembatasan adalah prosedur yang tidak bisa ditawar. Sedangkan dari sudut pandang jurnalis, ruang peliputan yang terbatas dinilai menghambat kebebasan pers.
Situasi di lapangan sempat memanas, namun tidak berlangsung lama. Setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan mengenai prosedur pengamanan, kondisi akhirnya dapat dikendalikan dan kembali kondusif. Awak media tetap melanjutkan peliputan dari area yang telah ditentukan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi lanjutan terkait insiden tersebut. Namun peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan pengamanan kepala negara dan kebebasan pers dalam meliput kegiatan kenegaraan di luar negeri.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap kunjungan kenegaraan memiliki protokol keamanan yang ketat, terutama ketika melibatkan kepala negara. Di sisi lain, koordinasi yang baik antara aparat pengamanan dan media dinilai penting agar tugas jurnalistik tetap berjalan tanpa mengganggu aspek keselamatan.




