Kesalahpahaman di Instagram Berujung Bacokan, Dua Pemuda Sukaluyu Ditangkap
investigasihukumkriminal, Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus kekerasan brutal yang menimpa seorang pemuda di Sukaluyu. Dua pelaku utama, RR (24) dan MW alias UKI (23), ditangkap setelah melakukan penyerangan dengan celurit akibat kesalahpahaman di media sosial.
Dalam konferensi pers di Aula Primkopol Mapolres Cianjur, Senin (26/1/2026), Kapolres AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi memaparkan kronologi kejadian. Korban LI (22) diserang oleh sekelompok orang saat membeli rokok di warung dekat Lapangan Sepakbola Desa Selajambe, Minggu (18/1) dini hari. Akibatnya, korban mengalami luka bacokan di tangan dan perut, dan harus segera mendapat perawatan medis.
Kapolres menjelaskan, motif penyerangan berawal dari salah sangka di Instagram. Pelaku mengira korban adalah lawan yang pernah menantang tawuran melalui unggahan di media sosial. Kesalahpahaman di dunia maya itu berujung pada aksi anarkis di dunia nyata.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Vario)
- Dua celurit
- Dua besi runcing panjang
- Dua senjata tajam jenis “gosir”
- Tiga handphone
- Satu kaos
- Dokumen visum korban
Kedua tersangka dijerat Pasal 262 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Alexander menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi generasi muda agar bijak menggunakan media sosial. “Hindari penggunaan yang memicu budaya kekerasan. Itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” ujarnya.
Ia menutup dengan komitmen, “Polres Cianjur SIAP: Setia, Inspiratif, Amanah, Produktif, untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk yang bermula dari dunia siber.”
Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana budaya silaturahmi khas Sunda dapat terkikis oleh kebencian daring. Konflik kecil di kolom komentar bisa menjelma menjadi amukan celurit di jalanan. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus momentum refleksi bersama.




