
JAKARTA, investigasihukumkriminal – Figur publik Barbie Kumalasari akhirnya angkat bicara terkait insiden yang menimpanya dalam sebuah acara siaran langsung di stasiun televisi nasional. Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI sekaligus pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner, Barbie menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh figur publik Ayu Aulia, yang menjadi saksi mata kejadian, serta tim dari Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI dan Law Firm M. Firdaus Oiwobo & Partner.
Insiden bermula saat Barbie hadir sebagai narasumber dalam program televisi yang ditayangkan secara langsung di TV One. Dalam tayangan tersebut, Barbie diduga menerima perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun fisik. Salah satu pernyataan yang dilontarkan di studio menyebut dirinya “nenek-nenek”, yang dinilai merendahkan martabat dan melukai harga diri.
Tak hanya secara verbal, Barbie juga mengalami cedera fisik. Kuku jempol kakinya terkelupas hingga mengeluarkan darah saat insiden berlangsung. Melihat kondisi tersebut, Ayu Aulia yang berada di lokasi langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam konferensi pers, Barbie menyampaikan bahwa dirinya mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
“Saya merasa dilecehkan dan direndahkan di hadapan publik. Ini bukan sekadar cedera, tetapi serangan terhadap harga diri saya,” ujar Barbie dengan nada tegas.
Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa kehadiran mereka di hadapan media bertujuan untuk meluruskan fakta dan menolak segala bentuk tuduhan rekayasa.
“Kami tidak ingin ada manipulasi opini. Rekaman siaran langsung adalah bukti nyata yang tidak bisa dihapus. Publik bisa menilai sendiri,” tegas Firdaus.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah hukum jika ada pihak yang berusaha memutarbalikkan fakta atau menyebarkan informasi keliru.
Sebagai saksi mata, Ayu Aulia menyatakan bahwa kehadirannya murni karena rasa kemanusiaan.
“Saya tidak punya kepentingan apapun di sini. Saya hanya membantu karena melihat kondisi Mbak Barbie sudah terluka. Bentuk perundungan apapun, terlebih di ruang publik yang disaksikan jutaan orang, tidak bisa dibenarkan,” ungkap Ayu.
Ayu juga mengungkapkan adanya komunikasi janggal pasca kejadian. Ia mengaku dihubungi oleh pihak tertentu melalui pesan WhatsApp, bukan melalui penjelasan resmi dari pihak yang terlibat langsung.
Di akhir pernyataannya, Barbie, Firdaus, dan Ayu sepakat mengimbau agar publik menilai kejadian berdasarkan bukti siaran langsung, bukan spekulasi atau opini sepihak. Mereka berharap insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia penyiaran.
“Televisi adalah ruang publik. Apa yang terjadi di sana menjadi konsumsi masyarakat luas. Karena itu, penting menjaga profesionalitas, etika, dan martabat manusia,” tutup Firdaus.