
investigasihukumkriminal, Cianjur – Program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah dengan tujuan meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, ternyata masih menyisakan persoalan serius di daerah. Alih-alih menjadi solusi, bansos justru menimbulkan gelombang kekecewaan akibat ketidakadilan dan ketidaksesuaian data penerima.
Di Kampung Mangkak, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gebrong, Kabupaten Cianjur, sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima bantuan meski kondisi mereka sangat layak untuk dibantu.
- Ibu Neneng, seorang janda lanjut usia yang menggantungkan hidup dari anak-anaknya, tidak masuk dalam daftar penerima bansos.
- Durahman, pria yang menderita penyakit dan membutuhkan fasilitas kesehatan layak, juga tidak mendapatkan bantuan sosial maupun akses layanan kesehatan yang memadai.
Ironisnya, beberapa warga yang tercatat sebagai penerima bansos justru mengalami pemotongan jumlah bantuan dengan alasan akan dibagikan kepada mereka yang tidak kebagian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hasil pemotongan tersebut tidak pernah sampai kepada warga yang seharusnya menerima.
Masalah Lain di Luar Bansos
Selain persoalan bansos, warga juga menghadapi praktik pungutan liar dalam berbagai layanan:
- Pembuatan dokumen resmi di desa dikenakan biaya hingga ratusan ribu rupiah.
- Warga yang ingin bekerja di salah satu perusahaan di wilayah tersebut bahkan dimintai biaya hingga puluhan juta rupiah, sebuah angka yang jelas memberatkan masyarakat kecil.
Gelombang Kekecewaan
Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Program yang seharusnya menjadi penopang hidup warga miskin dan rentan justru berubah menjadi sumber ketidakpuasan. Banyak pihak menilai perlunya perbaikan sistem pendataan penerima bansos, pengawasan ketat terhadap praktik pemotongan bantuan, serta penindakan terhadap pungutan liar yang semakin membebani rakyat.
