Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying sebagai upaya menekan angka perundungan yang belakangan ini meningkat di lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Satgas Anti-Bullying dibentuk sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dan remaja. Ia menegaskan bahwa bullying bukan sekadar persoalan sepele, tetapi dapat berdampak serius pada psikologis dan perkembangan korban.
“Satgas Anti-Bullying ini kami bentuk untuk memastikan ruang-ruang pendidikan dan lingkungan masyarakat menjadi tempat yang aman bagi generasi muda. Polda Jabar tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang dapat merugikan anak-anak kita,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Jumat (28/11/2025).
Satgas Anti-Bullying ini melibatkan gabungan personel dari beberapa satker, Mereka akan melakukan sosialisasi, penegakan hukum, pendampingan korban, serta deteksi dini terhadap potensi perundungan.
Selain itu, Polda Jabar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah, serta lembaga psikologi untuk memberikan pendampingan rehabilitatif bagi korban dan pendekatan pembinaan terhadap pelaku yang masih berusia anak.
“Dengan langkah ini, Polda Jabar berharap terbentuknya budaya sekolah dan lingkungan sosial yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.” tutupnya.
