Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bapak Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., beserta jajaran dan Tim Safari Ramadhan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1446 H di Mesjid Baitul Rahim, Desa Paya Udang, Seruway, Aceh Tamiang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyemarakkan syiar Islam dan menjalin hubungan silaturahim antara Pemerintahan dan masyarakat.(11/03/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Aceh Tamiang mewakili Bupati Aceh Tamiang menyerahkan Program Bantuan Operasional Mesjid (Safari Ramadhan 1446 H) Tahun 2025 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Kegiatan Safari Ramadhan ini diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, termasuk ceramah, tanya jawab, dan doa bersama. Para peserta Safari Ramadhan dari pihak Kejaksaan dan masyarakat setempat berkumpul bersama untuk merayakan bulan suci Ramadhan, mempererat tali silaturahim, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kehadiran Kajari Aceh Tamiang beserta jajaran disambut antusias oleh masyarakat Desa Paya Udang. Kepala Desa Paya Udang, Bapak Usman, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Bapak Kajari dan Tim Safari Ramadhan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam mendukung operasional mesjid dan kegiatan keagamaan di desa kami,” ujarnya.

Bapak Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga dan meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan Safari Ramadhan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat ikatan silaturahim antara Pemerintah dan masyarakat, serta menyemarakkan syiar Islam di bulan suci ini,” katanya.

Kegiatan Safari Ramadhan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang beserta jajaran ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan mempererat hubungan yang harmonis. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang positif bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *