Selambu, Radar SERBU -Investigasihukumkriminal.com

Yth :
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Ibu Yuliani Siregar
Di Tempat
Perkenankan, kami Relawan Tegak Lurus Prabowo selaku Ketua Korwil Sumut Rinno Hadinata sangat empati atas bukti Kadis LHK Sumut dilaporkan berdasarkan STPL nomor: STTLP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 27 Februari 2025.
Laporan dilayangkan PT Tun Sewindu pihak yang merasa dirugikan, karena lahan mereka sedang proses sengketa, dan telah dilakukan pembongkaran pagar seng tambak udang itu.
Dengan bentuk kepedulian dan atensi penegakan hukum, kami mendukung tindakan Ibu Kadis LHK Sumut.
Relawan Tegak Lurus Prabowo Korwil Sumut dengan ini mengambil sikap tegas dan mengatakan kepada media massa pun stakeholders (Pemangku Kepentingan) antara lain:
Setiap harinya, peternak tambak udang akan memberi pakan yang memiliki kandungan protein hingga 38 persen.
Imbasnya, kami cermati hasil metabolisme udang yang diberi pakan ini menghasilkan senyawa nitrat, nitrit, amonia, karbon monoksida, dan lain-lain.
Kandungan senyawa ini akan terakumulasi dan dalam kadar tertentu berpotensi mencemari lingkungan dan lautan disekitar patut diduga ini sinyalemen negatif.
Demikian bila diperlukan, massa demo beragam aktivis akan kami siapkan untuk turun ke perusahaan yang membandel.
Medan, 3 Maret 2025
Tertanda,
Ketua Korwil Sumut
RINNO HADINATA, SE
Sekretaris Wilayah
DODI DAMANIK