investigasihukumkriminal.com – Insiden tabrakan antara sepeda listrik dan motor Honda Vario di Cianjur yang awalnya diselesaikan dengan kesepakatan ganti rugi, kini berujung pada tuduhan intimidasi.
Kejadian bermula ketika sepeda listrik yang dikendarai oleh tiga orang anak-anak melawan arus dan menabrak motor Honda Vario milik Adnan di jalan raya km Jangari , Kp.Babakan Sari Desa. Cikidangbayabang Mande Cianjur pada Minggu, 22 September 2024. Dalam mediasi awal, keluarga pengendara sepeda listrik menyetujui untuk menanggung 50 persen dari total biaya perbaikan kerusakan motor Vario. Kesepakatan ini dicapai dengan pertimbangan bahwa pengendara sepeda listrik masih anak-anak dan keluar jalur, sehingga menyebabkan kecelakaan.
Namun, beberapa hari setelah kesepakatan tersebut, keluarga Adnan menerima pesan WhatsApp dari kuasa hukum orang tua pengendara sepeda listrik. Pesan tersebut menyatakan adanya dugaan intimidasi atau ancaman dari pihak keluarga Adnan.
“Dari awal kan kita sudah ada kesepakatan bahwa kerusakan seharusnya ditanggung sama sepeda listrik karena mereka masih anak-anak mengendarai kendaraan di jalan raya dan keluar jalur, yang dimana anak saya Adnan jadi korban,” jelas M. Ridwan, orang tua Adnan, pemilik motor Vario.
“Kita sudah mediasi bahwa kerusakan motor yang masih cicilan ini tidak di-cover oleh dealer. Dalam kesepakatan bersama, saya sudah bijaksana kalau memang tidak mampu 100 persen perbaikan, tidak apa-apa 50 persen dari total biaya nantinya,” tegasnya.
“Mereka pihak keluarga dari anak-anak pengendara sepeda listrik sudah sepakat, kenapa sekarang mereka menyangkal dan menuduh saya sudah mengintimidasi,” cetus M. Ridwan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan kedua belah pihak saling mempertahankan argumen mereka. Pihak keluarga pengendara sepeda listrik mengklaim adanya intimidasi, sementara keluarga Adnan menegaskan bahwa mereka hanya mengikuti kesepakatan awal yang telah disetujui bersama.
Reaksi masyarakat terhadap kasus ini cukup beragam. Banyak yang merasa simpati terhadap keluarga Adnan, terutama karena mereka merasa sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang adil dan bijaksana. Mereka menilai bahwa kesepakatan awal sudah cukup menguntungkan bagi kedua belah pihak, mengingat pengendara sepeda listrik adalah anak-anak.
Di sisi lain, ada juga yang mendukung keluarga pengendara sepeda listrik, terutama setelah munculnya tuduhan intimidasi. Mereka merasa bahwa intimidasi atau ancaman dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, dan penting untuk memastikan bahwa proses penyelesaian masalah dilakukan dengan cara yang benar dan tanpa tekanan.
Secara umum, masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan damai dan adil, tanpa perlu memperpanjang konflik. Banyak yang menunggu perkembangan lebih lanjut dan berharap kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.(yw)