Pekanbaru, -Investigasihukumkriminal.com. – Kepala Staf Korem 031/Wira Bima Kolonel Kav Eko Agus Nugroho, menghadiri acara Press Conference dan pemusnahan barang bukti narkoba yang diselenggarakan oleh Polda Riau bertempat di halaman Mapolda Riau Jalan Pattimura No 13 Kota Pekanbaru ,30 September 2024.
Dalam sambutannya, Wakapolda Brigjen Pol. K. Rahmadi, S.H.,M.H., menyampaikan “Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berjenis shabu seberat 83,47 kg dan pil ekstasi sebanyak 43.651 butir. Barang bukti yang didapat merupakan hasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan International. Pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan lembaga lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya melawan peredaran narkoba yang semakin kompleks terutama di wilayah Provinsi Riau”.
Dalam hal ini, TNI selalu siap mendukung Polri dalam memberantas narkoba, yang merupakan ancaman serius terhadap generasi muda dan keamanan nasional serta komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau. “Kami siap bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait untuk memerangi peredaran narkotika, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” ujar Kolonel Kav Eko Agus Nugroho disela sela acara.
Pada acara ini, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi yang berhasil disita dari berbagai operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai puluhan kilogram, yang diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah. Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata dari aparat penegak hukum untuk memberantas kejahatan narkoba terutama di Provinsi di Riau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, serta dapat mendukung pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur Riau, Aspidum Kajati Riau, Kabid Berantas BNNP Riau, Sekretaris DPH LAM, serta berbagai element masyarakat lainnya(Pen031).