Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bapak Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., bersama dengan Kasi Datun dan Kasubbagbin Kejari Aceh Tamiang, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT. Perkebunan Nusantara IV Regional VI dan Kejaksaan Tinggi Aceh serta PT. Perkebunan Nusantara I Regional I dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Acara ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara perusahaan perkebunan dan pihak kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan pengawasan serta untuk memastikan jalannya operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Bapak Dr. Yudhi Syufriadi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan perusahaan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan taat hukum.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan perusahaan yang terlibat.

Dalam suasana yang penuh dengan semangat kebersamaan, para pihak yang hadir menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama demi mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan perusahaan yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *