KOTA PEKANBARUInvestigasihukumkriminal.com-Ramainya pemberitaan galian C yang menggunakan foto Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono membuat pihak Korem buka suara. Berita yang berjudul “Lapor Kabinet Merah Putih Danrem 031 Wira Bima Resmikan Tambang Galian C di Desa Teluk Kenidai” dianggap hoax alias tidak benar.

Korem 031/Wira Bima kepada media ini menyampaikan, berita tersebut tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi. Informasi tersebut cukup merugikan personal Danrem 031/Wira Bima.

“Saya tegaskan, Korem 031/Wira Bima tidak pernah melakukan backup terhadap usaha-usaha ilegal di wilayah Provinsi Riau. Berita tersebut hoax (bohong). Ini sangat bertentangan dengan tugas serta fungsi kami sebagai aparat keamanan bagi bangsa dan negara,’’ kata Brigjen TNI Sugiyono melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 031/Wira Bima, Kapten T Marpaung, Rabu siang (29/01/2025).

Danrem juga mengaku kaget atas pemberitaan media online yang diduga menyudutkan dirinya tanpa ada konfirmasi atau cek dan ricek. “ Saya sendiri tidak pernah mengetahui adanya kegiatan Galian C seperti yang disebutkan. Alih-alih tahu lokasinya dimana,” ungkap Danrem kepada media ini.

Atas pemberitaan yang tidak valid tersebut, Brigjen TNI Sugiyono menghimbau kepada jajarannya agar bekerja sesuai tupoksi dan mengutamakan keamanan daerah. “Saya meminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan ke Korem 031/Wira Bima jika ada tindakan anggota TNI AD yang melanggar hukum. Sebab TNI merupakan sahabat masyarakat,” ujar Danrem.

Pada kesempatan ini, Brigjen TNI Sugiyono juga mengajak insan pers agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan norma-norma dan etika sesuai kode etik yang berlaku. Namun jika ada pemberitaan hoax yang telah menimpanya secara individu, Danrem menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum.

“Sebagai seorang TNI, saya selalu terbuka dengan teman-teman pers. Malah baru ini, Korem 031 Wira Bima dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menjalin silaturahmi dan kerja sama menyambut Hari Pers Nasional 2025,” tutur Danrem mengakhiri pernyataannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *