Cianjur, investigasihukumkriminal.com – Polsek Agrabinta Polres Cianjur melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban tenggelam di Pantai Laut Selatan Agrabinta tepatnya di Desa Sinarlaut Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur, Selasa (29/10/2024).

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melalui Kapolsek Agrabinta IPTU A. Nanda Rihardja menyampaikan bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 pukul 09.30, Seorang saksi yang merupakan nelayan setempat melihat mayat terapung.

“Mayat tersebut ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang mencari ikan kemudian dilakukan evakuasi oleh Basarna, BPBD, Pihak Kepolisian dibantu masyarakat Nelayan setempat untuk selanjutnya Jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya.” ucapnya

IPTU Nanda menjelaskan bahwa setelah mayat berhasil diidentifikasi, diketahui identitas mayat tersebut atas nama Deni (44) yang merupakan warga Kampung Cimapag Desa Sinarlaut Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *