
investigasihukumkriminal – Kawanan begal yang beraksi di Jalan Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Cimahi. Para tersangka merupakan spesialis pelaku begal di wilayah Cianjur dan perbatasan KBB, yang sering beroperasi di wilayah hukum Cimahi dan Cianjur.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa polisi telah menangkap lima pelaku begal dan masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. “Ada lima yang kita tangkap, inisial DS, FH, FF, AT, dan AN, salah satunya pelajar di Cianjur, dan satu orang lagi masih DPO inisial KM,” ungkapnya.
Aksi para tersangka melakukan pembegalan di Jalan Raya Purwakarta KBB pada Selasa (17/9/2024) terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari pemeriksaan polisi, kawanan begal tersebut ternyata melakukan pembegalan di empat titik lain di malam yang sama. Setelah melakukan pembegalan di Padalarang, mereka melanjutkan aksinya di Cipatat dan kemudian kembali ke Cianjur, tempat tinggal mereka. Selain itu, para tersangka juga melakukan pembegalan di tiga titik lain di Cianjur pada hari yang sama.
Kawanan begal tersebut dikenal sadis saat melancarkan aksinya. Dengan berbekal senjata tajam, mereka tidak segan-segan melukai para korban yang menjadi sasaran. “Mereka memang spesialis begal, barang-barang hasil dari pencurian seperti motor dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana di tempat lain. Ada juga yang dijual dan hasilnya dibagi-bagi,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 1E dan 2E KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara