investigasihukumkriminal.com – Polres Cianjur dan Polsek Jajaran menggelar Konferensi Pers untuk mengumumkan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Cianjur, Kompol Faisal, S.H., M.H., dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kegiatan KRYD melibatkan berbagai aspek penegakan hukum, termasuk penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi (knalpot brong), penanganan premanisme, penindakan judi online, narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Cianjur.
Berikut adalah hasil dari kegiatan rutin selama 7 hari:
- Knalpot: Petugas berhasil mengamankan 624 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi. Dari jumlah tersebut, 350 buah dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah dilakukan penidakan oleh Polsek Jajaran.
- Minuman Keras (MIRAS): Polres Cianjur berhasil mengamankan 234 botol atau kantong minuman keras. Rinciannya adalah 128 botol minuman keras berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan.
- Pembinaan: Selama operasi KRYD, Polres Cianjur dan jajaran Polsek juga melakukan pembinaan terhadap 159 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme berdasarkan hasil patroli di wilayah hukum Polres Cianjur1