investigasihukumkriminal.com – Cianjur, 7 Juni 2024 Gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 telah menyebabkan kerusakan parah di 16 kecamatan dan 180 desa. Meskipun sudah hampir dua tahun berlalu, masih banyak warga yang rumahnya hancur total akibat gempa tersebut. Namun, data mereka tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) tahap 4 yang menurut Bupati Herman Suherman sudah final.

Bagi warga yang sudah menerima bantuan pada tahap 1, 2, dan 3, mereka merasa senang dan terbantu. Namun, bagi mereka yang belum menerima bantuan, keadilan masih menjadi pertanyaan besar. Dalam prosedur dan aturan yang berlaku, siapapun yang terdampak gempa, baik kaya, miskin, maupun lanjut usia, wajib menerima bantuan.

Rasul Hamidi, seorang aktivis yang telah berjuang sejak awal dan melakukan demonstrasi berbulan-bulan di pendopo, menyatakan keprihatinannya terhadap birokrasi yang bobrok dalam penanganan pasca gempa. “Sangat prihatin, ngiris, dan sangat kecewa sampai turun SK tahap 4 masih banyak warga tidak ada di SK,” jelas Rasul Hamidi.

Hasil investigasi yang dilakukan pada hari Jumat, 7 Juni 2024, pukul 17:30 WIB, menunjukkan bahwa jumlah warga yang tidak tercantum dalam SK sangat banyak, bukan hanya puluhan, tetapi ratusan bahkan bisa mencapai ribuan. Sebagai contoh, di Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, terdapat 60 nama yang hilang dari daftar penerima bantuan, menurut Kepala Desa Cibulakan. Itu baru satu desa, bayangkan jika hal ini terjadi di 180 desa lainnya.

Situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi dan perbaikan dalam sistem pendataan dan distribusi bantuan agar semua warga yang terdampak gempa mendapatkan hak mereka secara adil dan merata. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan tidak ada warga yang terabaikan.(YW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *