Investigasihukumkriminal.com – Aceh – 04/12 Zukkifli,S.E Politikus muda Partai Golongan Karya (GOLKAR) ) masuk dalam daftar calon anggota legislatif Pemilu Legislatif 2024 Aceh Utara. Zulkifli menjadi bakal calon anggota DPR-K dari daerah pemilihan (Dapil 6 ) Aceh Utara yang meliputi Seunuddon, Tanah Jamboe Aye, Baktiya, Baktiya Barat,
Ucapan syukur atas dapatnya ditetapkan sebagai caleg . Ini menjadi tantangan dan membuat saya lebih termotivasi dengan terus bergerak dan bergerak untuk dapat mewujudkan tekad dan cita cita yang mampu membawa manfaat kepada masyarakat dapil-6 khususnya serta masyarakat aceh utara pada umumnya , menyerap aspirasi dan menghadirkan solusi, Kita tidak menganalogi pemuda sebagai objek. Kita harus jadi subjek politik dan membawa perubahan yang lebih baik,” kata Zulkifli ,
Saat ditanya keinginan mencalonkan diri : Zulkifli menjelaskan bahwa dorongan untuk maju menurutnya bukan semata-mata keinginan pribadi, tetapi ada pihak lain yakni masyarakat gampong(desa) yang ingin menitipkan mandat kepadanya. Oleh karenya dirinya mengaku dorongan itu menjadi penguatnya untuk mengabdi kepada masyarakat melalui politik. Semoga dengan ijin ALLAH.SWT terkabul semua cita cita dan niat yang kelak dapat menjadi manfaat bagi masyarakat Aceh Utara. Insya Allah “Kalau saya punya nasib di parlemen saya akan perjuangkan memberikan solusi yang konkret “