investigasihukumkriminal.com – Menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024, Kepolisian terus melakukan berbagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan seluruh tahapan Pemilu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan penyebaran informasi hoax menjadi salah satu perhatian pihaknya dalam pengamanan Pemilu 2024 melalui Operasi Mantap Brata 2023-2024, Selasa (14/11/2023)

Ditegaskan bagi pelaku penyebar berita hoax pihaknya akan melakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku diantaranya dengan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik-ITE.  

“Bentuk penindakan yang kita lakukan terhadap penyebaran berita Hoax, yaitu berupa tindakan preentif dan persuasive dengan menyampaikan kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial.

Ibrahim Tompo berharap ditengah antusiasme dalam menyambut pesta Demokrasi 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat diharapkan tetap bersikap bijak dalam menerima informasi serta tidak dengan mudah menyebar informasi yang belum pasti kebenarannya sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dari tindakan penyebaran informasi Hoax. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *