investigasihukumkriminal.com – Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Ahmad wiyagus, S.I.K., M.Si didampingi Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan dan Kapolres Subang AKBP Ariek mengunjungi TKP pembunuhan Ibu dan anak di Jl. Cagak – Subang.

Dalam kesempatan itu, team Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Unit Jihandak Gegana Polda Jabar, Dalmas Polres Subang dan Inafis Polda Jabar melakukan penyisiran ulang, baik di rumah korban maupun dihalaman sekitar TKP, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan penyisiran ini dilakukan secara manual oleh team penyidik Direkorat Reserse kriminal umum, Puslabfor Mabes Polri, Inafis Polda Jabar, Unit Jihandak Sat Brimob Polda Jabar, Dalmas dan melibatkan masyarakat sekitar.

Hal tersebut diyakini untuk mencari dugaan keberadaan barang bukti yang sebelumnya telah diungkapkan oleh tersangka D. Selain itu, kegiatan olah TKP ulang ini berhubungan dengan pengumpulan barang bukti yang masih tertinggal disekitar TKP. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan berupa ponsel dan golok.

Olah TKP menghadirkan tersangka D beserta salah satu kakak korban. Saat melakukan olah TKP ulang, tersangka D menceritakan kronologis kejadian saat itu.

Atas keterangan yang diberikan oleh tersangka D saat ini sudah ditetapkan 4 tersangka lainnya diantaranya adalah suami Korban Sdr Y

Untuk saat ini Polda Jabar masih belum menetapkan penahanan terhadap 3 tersangka lainnya yakni istri muda Y dan kedua anak dari istri mudanya, dikarenakan team penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mengumpulkan bukti – bukti yang menguatkan penetapan ke 4 tersangka lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *