investigasihukumkriminal.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Jabar terus melakukan sosialisasi dan sambang ke masyarakat untuk terus menjaga lingkungan sekitar. Sabtu (14/10/2023)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, Sosialisasi  mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini, terus dilakukan dengan menyambangi warga masyarakat dan menghimbau mengenai larangan karhutla kepada warga desa untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan aman.

“Musim kemarau sangat rawan menimbulkan peristiwa kebakaran, oleh karena itu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut serta menghindari hal-hal yang akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Dengan melakukan Sosialisasi, merupakan langkah yang diambil oleh Polda Jabar dalam penanggulangan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan sosialisasi ini kami akan terus mengingatkan warga masyarakat agar selalu menjaga lingkungan sekitar dengan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain akibat dari Kebakaran tersebut.” tutup Ibrahim Tompo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *