investigasihukumkriminal.com – Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Indra hermawan, S.I.K. didampingi Kasubdit IV Dit Resktrimum Polda Jabar beserta perwakilan Anggota menyambut kunjungan dari tim KPAI Provinsi Jabar, bertempat di Ruang RPK Ditres Krimum Polda Jabar Selasa, 10 Oktober 2023.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama antara KPAI Provinsi Jabar dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar khususnya Subdit PPA.
Selain itu, tim KPAI Provinsi Jabar juga ingin memperkenalkan diri bahwa kini telah hadir ditengah – tengah masyarakat Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPAI Prov. Jabar memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar khususnya Unit PPA, dalam hal pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menangani perkara yang berkaitan dengan pelindungan anak.
Ia mengatakan bahwa banyak pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Jabar terkait kasus perlindungan anak dan itu membawa dampak positif bagi generasi masa depan bangsa.
Selain itu, Tim KPAI juga berharap agar perannya yang bergerak dibidang perlindungan anak, dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat atau membantu tugas Polri.
Sementara Wadir ResKrimum Polda Jabar menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, yang mana banyak manfaat yang diambil terutama hal positif dari kegiatan tersebut.
Melindungi generasi penerus bangsa merupakan salah satu tugas utama Polri sebagai aparat penegak hukum. “Perlu kita perhatikan kondisi dan perkembangan anak bangsa agar kedepannya dapat meneruskan jejak-jejak positif yang telah dilakukan oleh para pendahulu di negeri ini.” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Dit Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengatakan bahwa ajang silatutahmi ini bukan hanya sekedar pertemuan biasa saja.
“Perlu kita pahami bahwa dengan adanya ajang diskusi ini diyakini akan membawa tranformasi ke arah yang lebih baik lagi. Jalin komunikasi dengan pihak-pihak terdekat khususnya bagi anggota KPAI di wilayah agar terus bersinergi dengan pihak keamanan di Polres setempat. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.” ungkapnya.