investigasihukumkriminal.com – Bertempat di Gedung Serbaguna RW 09 Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan oleh Yayasan PARASANDA Bumi Pertiwi (PRABU) dalam rangka Pencabutan Bai’at NII dan Dukungan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Yang Damai, Aman Dan Kodusif. Jum’at (6/10/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Panyileukan Bpk. Iwan Sumaryana, Danramil 0811/UBR diwakili Wadanramil Kapten Inf. Darwanto, Kapolsek Panyileukan diwakili Kanit Intel Polsek Panyileukan IPDA Johan Eka S, Ketua RW 09 Bpk. Agus Juanda, Ketua LPM RW 09 Bpk. Ajar sudrajat, Ketua Yayasan PARASANDA Bumi Pertiwi (PRABU) Bpk. Asep Muhargono, Para Ketua RT jajaran RW 09 Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, dan Peserta Pencabutan Bai’at NII kurang lebih 50 orang.

Kegiatan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Deklarasi pencabutan Bai’at NII serta mendukung Pemilu 2024 Damai yang dilaksanakan oleh peserta.

Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi (PRABU) adalah wadah bagi eks NII yang kembali ke NKRI, serta bertujuan untuk membina dan mengarahkan agar tetap setia kepada NKRI serta dapat menjalani kehidupan normal tanpa ada rasa takut.

Deklarasi Pencabutan Bai’at NII dilakukan sebagai pernyataan Aktivis NII yg keluar dari NII dan kembali setia kepada NKRI, serta mendukung Pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kegiatan Deklarasi tersebut sebagi salah satu upaya harkamtibmas demi terselenggaranya situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Pada kesempatan tersebut Ketua Yayasan Prabu sdr. Asep Muhargono mengatakan bahwa Kegiatan NII dilaksanakan pada kelompok kecil diantaranya komplek perumahan, kegiatan ekslusif, mengatasnamakan agama, pelaku bom Polsek Astana Anyar adalah mantan NII yang berafiliasi dengan JAD
Mantan NII harus menjadi objek bukan subjek, mainset dan penafsirannya terhadap agama salah.

Kanit IntelKam Polsek Panyileukan juga menyampaikan Polri sebagai pemangku Kamdagri menyambut baik giat tersebut yang mana pemahaman yang tidak tepat harus diluruskan, NII harus kembali kedalam bingkai NKRI Pancasila dan UUD 1945, Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamiin, Bhineka Tunggal Ika harus dipegang teguh sebagai pemersatu bangsa.

Wadanramil Kapten (inf) Darwanto dalam sambutannya Menyambut baik kegiatan tersebut, Negara kita bukan negara Islam, negara Indonesia adalah negara yang berketuhanan yang maha esa diakui 6 agama dan dijamin oleh negara.

Sedangkan Camat Panyileukan Drs. Iwan Sumaryana dalam sambutannya memyampaikan Pencabutan Bai’at harus didepan penyelenggara negara, Camat Panyileukan menerima dan bergembira, kegiatan ini harus masiv memberikan pemahaman sejarah Islam yang sebenarnya, negara menjamin kebebasan beragama, faham NII bertentangan dengan NKRI

Mantan Camat NII Cileunyi ( Cibiru dan Panyileukan) sdr. Dede Suryana juga berkesmpatan memberikan sambutan bahwa Masuk NII tahun 1995 vacum/berhenti tahun 2006 semua keluarganya adalah anggota NII, ciri NII adalah ngontrak ditempat sepi, mengadakan pertemuan, sekarang muncul sempalan dan faksi dengan modus baru terakhir muncul kasus Panji Gumilang

“Anggota NII adalah korban, awalnya tidak tahu dan terjebak masuk NII, kegiatan sekarang ini mengajak yang tidak lagi aktif lagi di NII, ”ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *