investigasihukumkriminal.com – Polres Cianjur melakukan penyelidikan terkait keracunan makanan yang menimpa puluhan warga di di Kampung Kebon Mangga, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Kasubsi PIDM Humas Polres Cianjur IPDA Nanang Sunarya, S.H., mengatakan, tim Inafis Sat Reskrim Polres Cianjur telah diterjunkan guna melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan tersebut.

“Tim Inafis bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur akan melakukan pengujian laboratoris untuk memastikan penyebab keracunan tersebut.” katanya pada Selasa (03/10/2023).

Diketahui, Korban keracunan massal di Kecamatan Cilaku terus bertambah. Bahkan tercatat 78 orang mengalami keracunan usai menyantap hidangan yang dibagikan di acara Muludan atau Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Warga yaang mengkonsumsi hidangangan tersebut merasakan pusing, mual, dan muntaber, sebanyak 69 orang ditangani di madrasah, sedangkan tiga pasien dibawa ke Puskesmas, dan enam orang lainnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Cianjur.

“Untuk saat ini, Sebagian warga yang mengalami keracunan makanan sudah diperbolehkan pulang namun kami akan tetap memantau perkembangan warga yang mengalami keracunan.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *