investigasihukumkriminal.com – Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin peresmian dan penyerahan kunci rumah milik Bapak Odi Rosadi yang telah direnovasi yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni di Kampung Cigendeng Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, Sabtu (23/09/2023).
Rumah tersebut direnovasi atas inisiasi dari Kapolsek Sukanagara AKP Tio bersama Komunitas Bagong Mogok Cianjur yang peduli terhadap masyarakat sekitar yang memang membutuhkan tempat tinggal yang layak huni.
Diketahui, sebelumnya kondisi rumah Bapak Odi dinilai sangat tidak layak huni, rumah panggung dengan atap rumah yang terbuat dari terpal dan dinding yang terbuat dari anyaman bambu.
Kapolres Cianjur mengatakan, kegiatan bakti sosial rutilahu tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui perbaikan/renovasi kondisi rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.