investigasihukumkriminal.com – Sebanyak 114 pelanggar Lalulintas terjaring Operasi Zebra Lodaya 2023 yang digelar Polres Sukabumi Kota. Pelanggaran Lalulintas tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak patuh terhadap peraturan Lalulintas.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKP Eryda Kusumah mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas menjadi salah satu faktor utama pelanggaran Lalulintas.
“Hingga hari kelima Operasi Zebra Lodaya ini bisa kami sampaikan bahwa sebanyak 114 pelanggar Lalulintas, baik pengendara sepeda motor maupun mobil telah kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile dan manual,” katanya, Jum’at (8/9/2023).
“Tentunya ini memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas masih kurang. Maka dari itu, pihak Kepolisian, khususnya Satgas Operasi Zebra Lodaya 2023 akan meningkatkan upaya preemtif dan edukasi mengenai kamseltibcarlantas sehingga dapat meminimalisir jumlah pelanggaran Lalulintas,” sambungnya.
Masih kata Eryda, “adapun jenis pelanggaran Lalulintas didominasi oleh pengendara sepeda motor yang masih lalai menggunakan helm keselamatan, pengendara masih dibawah umur, pengendara yang memodifikasi sepeda motor dengan knalpot brong dan melawan arus Lalulintas yang tentunya dapat meningkatkan potensi kecekaan Lalulintas,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara roda dua maupun lebih untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas. “Mari kita cegah kecelakaan Lalulintas dan kita jadikan masyarakat menjadi warga yang disiplin dan tertib berlalulintas.” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar menggelar Operasi Zebra Lodaya 2023 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.