investigasihukumkriminal.com – Salah satu pencegahan aksi kejahatan sejak dini, dan mencegah terlibatnya anak dibawah umur dalam perbuatan melawan hukum, Anggota Kompi 2 Batalyon D Bripda Bintang memberikan arahan mengenai kenakalan remaja kepada remaja yang sedang bermain.Selasa (5/9/2023)
Pendekatan yang dilakukan ini sendiri adalah dengan menjadi memberikan arahan dan imbauan mengenai kenakalan remaja. Dan juga untuk mendekati anak-anak yang masih berstatus murid, pelajar dan siswa itu untuk tidak terjurumus masuk ke hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.
Salah satunya ialah tentang pencegahan kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan Narkoba dan Miras, antisipasi kejahatan baik siang maupun malam, dan waspada terhadap pengaruh radikalisme serta kabar hoax.
Tak hanya itu,Bripda Bintang juga menyampaikan agar para pelajar patuh terhadap kedua orang tua dan guru. Baik di rumah maupun di sekolah.
“Hindari Narkoba, sebab akan merusak masa depan kalian dan merusak kesehatan sehingga menjadi sakit. Jangan membolos sekolah atau tidak masuk sekolah tanpa keterangan,” pesannya
Sesuai dengan arahan dari Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K bahawasannya kita sebagai anggota Kepolisian khusunya Anggota Brimob harus menyampaikan pesan kepada remaja-remaja yang mau beranjak dewasa agar menjauhi segala sesuatu yang merugikan dan terjadinya tindakan kriminalitas.