investigasihukumkriminal.com – Aparat kepolisian dari Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar memburu pelaku perusakan Masjid Al – Hidayah di Kampung Cikiara, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Pelaku diketahui berinisial H (25) warga sekitar lokasi kejadian perusakan masjid. Pelaku kabur saat hendak diamankan oleh petugas.

Aparat kepolisian dari Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar memburu pelaku perusakan Masjid Al Hidayah di Kampung Cikiara, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Pelaku diketahui berinisial H (25) warga sekitar lokasi kejadian perusakan masjid. Pelaku kabur saat hendak diamankan oleh petugas.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP SY Zainal Abidin membenarkan terjadinya perusakan masjid tersebut.

“Benar, telah terjadi perusakan yang dilakukan oleh H (25), dan tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulan saksi-saksi beserta barang bukti yang ada di TKP,” ujar AKBP SY Zainal, Kamis (31/8/2023)

“Sampai dengan saat ini satreskrim telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dengan inisial H,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan dan keseriusan personel PolresTasikmalaya Kota Polda Jabar dalam melakukan penanganan kasus perusakan Masjid Al Hidayah tersebut.

Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk memburu dan menangkap terduga pelaku.

“Dari keterangan saksi Ketua DKM Al Hidayah, kejadiannya pada Senin malam (28/08), diperoleh informasi dari warga bahwa pelakunya dalam kondisi mabuk miras,” tandas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Masjid Jami Al Hidayah di Kampung Cikiara, RT 02 RW 10, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dirusak orang mabuk, Rabu (30/08/23) dini hari.

Akibat aksi itu, kaca jendela masjid bagian kiri depan pecah dan diduga dipukul secara keras, pecahan kaca berhamburan hingga ke sisi kanan masjid.

Ketua DKM Masjid Jami Al Hidayah, Solihat Kamal Jayadi, mengungkapkan, insiden pengrusakan tersebut terjadi tengah malam.

“Saya sendiri sedang dalam perjalanan pulang dari luar kota saat menerima kabar tersebut. Setelah sampai dini hari langsung menuju masjid,” kata Solihat.

Di masjid, warga masih berkumpul dan sedang memperbaiki kaca jendela yang sudah bolong dan menutupnya dengan lembaran asbes.

Solihat segera lapor ke DMI Kecamatan. Di lokasi pun sudah ada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Kami mendapat informasi bahwa malam itu ada orang mabuk di sekitar masjid,” ujarnya.

Petugas pun kemudian menemui orang tersebut yang tak lain warga sekitar. Saat diiterogasi ia mengakui melewati masjid dan melihat kaca jendela sudah pecah.

“Kami curiga dan kembali menanyainya. Dia akhirnya mengaku telah melakukan pemukulan kaca jendela masjid dengan tangan,” kata Solihat. Di punggung tangan pelaku pun terdapat luka kecil bekas memukul kaca.

Namun saat akan dibawa ke kantor polisi, pelaku kabur dan menghilang dikegelapan malam.

Petugas bersama pengurus DKM kembali ke rumah pelaku namun pelaku tak ada di tempat.

“Kepada orang tua pelaku kami meminta pertanggungjawaban atas ulah anaknya,” ujar Solihat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *