Cianjur,investigasihukumkriminal.com – Polres Cianjur Polda Jabar – Pekerja Migran asal Kabupaten Cianjur, Ibu Ida (38) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke tanah air beberapa hari yang lalu, berkat kerjasama Kementrian luar negeri dengan Polri khususnya Polres Cianjur sehingga Ibu Ida bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

Sebelumnya viral di media sosial beredar video penyampaian dari 2 anak yang merupakan anak dari Ibu Ida, dalam video yang beredar kedua anak tersebut merupakan Herawati (15) dan Muhammad (11). Kedua anak tersebut memohon kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur untuk membantu memulangkan ibunya yang diduga menjadi korban perdagangan orang.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan, nantinya dari pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada Ibu Ida sebagai korban, pihaknya juga masih mencari keberadaan tersangka yang menjadi penyalur PMI tersebut.

Ibu Ida mengaku sangat senang dirinya bisa terlepas dari sindikat perdagangan orang di Dubai, Ia mengatakan jika sempat bingung lantaran takut disiksa oleh para pelaku jika berusaha melarikan diri dari tempat perdagangan orang tersebut.

“Untuk semua masyarakat jangan mudah terbujuk dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar karena tidak seindah yang dibayangkan.” ucap Ibu Ida saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (22/08/2023)

Penasehat Hukum Ibu Ida mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur beserta jajaran atas mersepon dengan cepat laporan yang di buat sehingga Ibu Ida bisa dipulangkan kembali ke Indonesia. “Alhamdulilah kami jemput Ibu Ida kemarin bersama petugas dari Polres Cianjur pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta” ucapnya.

Investigasi Hukum & Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *