investigasihukumkriminal.com – Jajaran Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar telah melakukan langkah pengamanan di lokasi kebakaran yang terjadi di kios Tanah Bengkok Blok Dukuh Warung RT 002 RW 005, Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Insiden tersebut terjadi pada Minggu,(20/8/2023).

Ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya beserta tim Polsek Kadipaten turut serta dalam pengamanan di sekitar lokasi kebakaran.

“Kami mendapat informasi segera dan segera merespons dengan turun langsung ke tempat kejadian untuk melakukan pengamanan. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan pihak PLN mengenai listrik, mengatur lalu lintas, dan menghubungi tim pemadam kebakaran Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui lebih detail penyebab kebakaran tersebut. “Penyelidikan akan dilakukan dengan cermat untuk mengungkap penyebab kebakaran ini. Hasilnya nanti akan disampaikan secara detail,” jelasnya.

Dalam peristiwa ini, Kapolres menjelaskan bahwa setidaknya satu ruko tercatat mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut. Upaya pengamanan dan koordinasi yang cepat dari pihak kepolisian bersama instansi terkait diharapkan dapat mengurangi kerugian dan membantu mengatasi situasi.

Warga sekitar juga memberikan apresiasi atas tanggapan cepat dan efisien yang diberikan oleh Polsek Kadipaten. Kehadiran aparat kepolisian di saat-saat genting seperti ini memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang terdampak insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *