investigasihukumkriminal.com – Personel Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan sambang kamtibmas dengan memberikan imbauan kepada warga tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Imbauan ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Seperti himbuan yang disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Selamanik ke warga di Kampung Sukamaju Dusun Selacai RT 09 RW 09, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT mengatakan, belakangan ini tengah marak tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Sehingga Polri mengambil langkah dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menggiurkan namun dengan persyaratan yang mudah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan tindak kriminalitas lainnya. Peran serta sangat dibutuhkan dalam menciptakan hal yang positif.
Sementara itu, Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Adharudin menuturkan, jajarannya dikerahkan untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO tindak pidana perdagangan orang. Imbauan ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan agar meminimalisir dan mencegah terjadinya hak yang mengancam gangguan kamtibmas.
“Seluruh personel kami kerahkan untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.