investigasihukumkriminal.com – Personel Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar terus secara masif dan intens melakukan patroli pemantauan harga bahan pokok di Komplek Pasar Manis, Kec. Ciamis, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Rabu, (9/8/2023).
Pemantauan harga bahan pokok ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP. dan dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, setiap hari Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok ke minimarket atau pasar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemantauan harga tersebut, untuk dapat melihat kenaikan harga yang signifikan dan untuk stok / ketersediaan barang serta memantau penimbunan oleh kelompok masyarakat guna kepentingan pribadi.
Tidak hanya itu, Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar juga menyampaikan himbauan kepada para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok karena akan ada sanksi yang tegas terhadap pelaku penimbunan.
“Menghimbau juga para penjual agar membatasi pembelian setiap konsumen antisipasi adanya penimbunan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kapolres.
Hasil pemantauan harga bahan pokok di wilayah Toserba Yogya Ciamis, harga-harga masih normal meskipun ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas bahan pokok penting. Sementara untuk ketersediaan bahan pokok masih aman.