investigasihukumkriminal.com – Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan sambang kamtibmas antisipasi tindak pidana pedagangan orang (TPPO). Himbauan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Kawali terutama para personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Margamulya Kecamatan Kawali. Himbauan ini disampaikan kepada pegawai dan guru di MA Nurul Huda, Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
Anggota dilapangan secara langsung menyampaikan imbauan agar para guru dan pegawai serta masyarakat agar meningkatkan waspada terhadap TPPO. Salah satunya untuk tidak langsung percaya dan menerima ajakan bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Imgran. Semua harus ditelusuri perusahaan apakah legal atau tidak.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polres Ciamis Polda Jabar dalam mengantisipasi tindak pidana pergadangan orang. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
“Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kawali Kompol Subagja mengatakan, imbauan tidak hanya dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Margamulya tetapi seluruh jajaran Polsek Kawali. Bahkan seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO guna terciptanya Harkamtibmas.