investigasihukumkriminal.com – Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan giat pengawasan dan pengamanan penyaluran BLT periode bulan Juli s/d September 2023. Kegiatan itu dilaksanakan di Desa Rt. 03 Rw. 06, Desa Bangbayang, Kec. Cipaku, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas desa Bangbayang Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar.
Adapun bantuan tersebut dibagikan kepada 30 KPM, yang masing-masing KPM mendapat Rp900.000,- (sembilan ratu ribu rupiah).
Kapolres Ciamis Polda Jabar nAKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si
Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan tentram.
“Bila ada indikasi gangguan kamtibmas segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa., pungkasnya.