investigasihukumkriminal.com – Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengumpulkan dan menyita sejumlah besar minuman keras (miras) hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Senin (31/07/2023).
Barang bukti miras yang terkumpul ini mencakup berbagai jenis minuman keras seperti berbagai merk sebanyak 73 botol, ciu sebanyak 164 botol, dan tuak sebanyak 150 liter.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan hasil dari operasi ini menunjukkan komitmen dan upaya serius dari pihak kepolisian untuk mengatasi permasalahan miras yang bisa menjadi sumber berbagai gangguan kamtibmas di masyarakat.
Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras dan berbagai dampak negatifnya,” ungkapnya.
Selain itu, Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar juga melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap berbagai kegiatan ilegal serta pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Himbauan tersebut juga mencakup ajakan agar masyarakat selalu melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya kegiatan yang mencurigakan atau pelanggaran hukum. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar berharap dapat lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai potensi gangguan kamtibmas.”
Kegiatan Ops Pekat dan himbauan kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program Quick Wins Presisi yang telah dicanangkan oleh Kepolisian.
Program ini bertujuan untuk memberikan tindakan cepat dan tepat dalam mengatasi berbagai permasalahan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Juntinyuat dapat semakin terjaga dengan baik dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga masyarakat.” Pungkas Kapolres.