investigasihukumkriminal.com – Polres Cianjur menggelar Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) tentang penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur yang menjadi atensi baik dari Presiden maupun Bapak Kapolri, kegiatan tersebut di gelar di Hotel Gino Feruci Cianjur dan dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Cianjur dan instansi terkait lainnya serta para tokoh masyarakat, Selasa (25/07/2023).
Kapolres Cianjur dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) yang secara rutin diadakan Polres Cianjur, kali ini mengambil tema permasalahan terkait tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, sebelumnya Polres Cianjur sudah pernah menggelar FSK dengan mengangkat tema kenakalan remaja, kegiatan FSK ini digelar mengambil tema yang berbeda-beda menyesuaikan situasi dan kondisi ataupun permasalahan yang sedang dan banyak terjadi di Kabupaten Cianjur.
Kabupaten Cianjur ini adalah salah satu kabupaten di Jawa Barat yang memiliki potensi sumber daya manusia yang banyak dikirimkan ke luar negeri khususnya Timur Tengah untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan tidak bisa dipungkiri dengan banyaknya PMI dari Kabupaten Cianjur yang dikirimkan ke luar negeri tersebut tentunya juga menimbulkan banyak permasalahan yang terjadi, baik itu permasalahan PMI sebelum pemberangkatan maupun pada saat sudah bekerja di luar negeri.
“Sebagaimana yang akhir-akhir ini viral terjadi, seorang perempuan dari Cianjur yang bekerja di Arab Saudi dan meminta bantuan Pemerintah untuk dipulangkan karena merasa tidak betah karena mengaku dieksploitasi, disiksa oleh majikan dan kemudian diminta ganti rugi oleh majikannya jika PMI tersebut meninggalkan majikannya (pulang ke Indonesia). Adalagi yang baru-baru ini juga viral, ada 2 orang anak-anak yang viral dalam videonya meminta kepada pemerintah dalam hal ini bapak Presiden dan Kapolri untuk memulangkan Ibu mereka karena menjadi korban dalam praktek prostitusi di Dubai,” ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menambahkan, Alhamdulillah dari kedua kasus viral tersebut, telah diamankan para pelakunya walaupun masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam proses penyidikan lebih lanjut, namun dengan respon cepat Polres Cianjur bisa mengungkap peristiwa itu dan memproses hukum para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Mengingat permasalahan TPPO yang sering terjadi di Kabupaten Cianjur itulah Kemudian kami ingin mengajak dari perwakilan-perwakilan masing-masing elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Cianjur ini menjadi Agen-agen Kamtibmas untuk menyampaikan kepada masyarakat khususnya di Cianjur terkait apa itu TTPO, bagaimana bahaya dari TPPO dan bagaimana untuk menanggulanginya agar tidak menjadi korban atau malah menjadi pelaku TPPO dari proses penyidikan yang kami lakukan terkait?,” tambahnya.
Polres Cianjur sudah melakukan upaya-upaya preemtif, preventif dan represif dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang ini, sehingga pada periode 2 bulan ini Polres Cianjur termasuk terbesar dalam pengungkapan TPPO maupun penyelamatan korban TPPO di wilayah Polda Jabar. Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menjelaskan bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, salah satunya yaitu terancam dieksploitasi, terancam diperjualbelikan kembali oleh pemberi pekerjaan kepada orang lain, atau dipekerjakan tidak sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut, tidak diberi gaji yang sesuai perjanjian, dan juga tidak mendapatkan asuransi bila sakit atau mendapat musibah.
Untuk itu Kapolres menyampaikan kepada peserta FSK agar dalam setiap kesempatan, dapat menginformasikan bahaya menjadi PMI ilegal kepada masyarakat Cianjur, agar tidak menjadi korban dan juga pelaku kejahatan TPPO ini.