investigasihukumkriminal.com – Terkait keamanan jalur KCIC/KCJB Bhabinkamtibmas dan Babinsa Daràngdan terus melaksanakan pengamanan jalur kereta cepat yang tiada hentinya dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Darangdan, Polres Purwakarta.

Pengamanan tersebut dilaksanakan dengan cara kontrol dibeberapa pagar jalur pembatas kereta dengan masyarakat , kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan serta Babinsa Koramil Darangdan.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, AIPTU Iwan Widianto dan Babinsa Nagrak Serma Aming martono pada hari Jum at 07 Juli 2023, kontrol ke pagar KCIC/KCJB di Desa Nagrak Kecamatan Darangdan Kab Purwakarta.

Dikutip dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, personelnya selalu memantau serta kontrol jalur KCIC /KCJB agar tidak ada masyarakat yang merusak ataupun masuk ke jalur cepat KCIC tersebut, karena jalur sudah di aliri listrik sebesar 27.5 Kv .

“Selain itu Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan berikan informasi kepada pihak Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa jika ada hal sesuatu yang insidentil mengenai jalur ataupun info lainya supaya bisa cepat di tangani guna menjaga keamanan di sekitar jalur kereta tersebut.” ujarnya.

Kabid Humas mangajak kepada segenap masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga jàlur kereta cepat tersebut supaya tidak ada hal yang tidak di inginkan , yaitu dengan cara jangan bermain layangan ,jangan masuk atau menyebrang serta jangan merusak pagar karena jaringan listrik tersebut sangat besar .

Kapolres menambahkan, pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat serta para orang tua agar mengingatkan para anaknya agar jangan bermain lingkungan jalur kereta .

“Jangan sungkan untuk lapor ke Polisi jika ada suatu hal yang terjadi, sekecil apapun laporkan segera.” tutur Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *