investigasihukumkriminal.com – Polsek Pacet Polres Cianjur Berhasil Amankan diduga pelaku Perundungan/Bulying dan atau Penganiayaan yang Viral di Media Sosial.

Bertempat di rumah salah seorang korban buly di Kp.Kadudampit RT 04 RW 09 Desa Rancagoong Kec.Cilaku Kab.Cianjur Perugas Mengumpulkan Bahan keterangan terjadinya perundungan/buly, Jumat (16/06/2023)

Pada Hari Rabu tanggal 14 Mei 2023 sekira jam 11.00 kurang lebih 17 orang pelajar yang terdiri  dari 15 orang siswa SMP Al Mansuriyah Kec.Cilaku dan 2 orang siswa SMP  Al Azhari  berangkat menuju Cipanas dengan menumpang truk Semen untuk merayakan kelulusan sekolah.Ketika sampai pasar Cipanas dihentikan oleh para pelajar yang belum diketahui asal sekolahnya.Dikarenakan merasa ketakutan para pelajar yang menumpang truk tersebut turun dari truk berpencar dan sebagian melarikan diri ke arah Vila Green Apel.

Ketika bersembunyi di komplek Vila Green Apel tepatnya di Blok M 22 para pelajar yang melarikan diri tersebut tiba tiba di datangi oleh para pelajar yang berasal dari Cipanas dan dikumpulkan serta mendapat perlakukan kekerasan diantaranya dengan ditendang bagian kepala,dipukul memakai sabuk,di push up dan disuruh mencium kaki.

Pada hari Sabtu sekira jam 01.30 WIB Salah Satu orang pelaku atas nama Sdr. JABAR berhasil diamankan di Sekitran Zodiak setelahnya dilakukan Penyelidikan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Pacet, kemudian sekitar jam 02.00 WIB 3 (tiga) orang anak dapat diamankan di Wilayah Villa Green Apple garden.

Pada jam 02.54 WIB salah satu Anak dapat diamankan di Kediamannya di Kp. Cipeutag Rt.02/11 Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur.

Kemudian ke 1 (satu) orang pelaku dan 4 (empat) orang anak diamankan ke Kantor Polsek Pacet guna dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *