investigasihukumkriminal.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang semakin marak di Indonesia.
 
Disampaikan oleh Kombes Ibrahim Tompo , modus yang sering digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri, Jum’at (16/6/2023)
 
“Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi,” katanya.
 
Kabid Humas menjelaskan, Polda Jabar menjelaskan para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dari perjanjian awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *