investigasihukumkriminal.com – Bertempat di lokasi proyek strategis Nasional kereta cepat Jakarta Bandung Polda Jabar melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek kereta Cepat Jajarta Bandung. Selasa (23/05/2023).

Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 275 personil, terdiri dari Polrestabes Bandung sebanyak 53 Personil, Polresta Bandung 50 Personil, Polres Cimahi 58 Personil, Polres Purwakarta 54 Personil, dan Polres Karawang sebanyak 60 Personil. Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum alokda Jabar sebanyak 94 titik.

Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.

Selain pengamanan, Sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB. Personel yang bertugas menyatakan bahwa waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar akibatnya, sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan para personel pengamanan yang ada di titik-titik kerawanan, agar berupaya meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si Menghimbau kepada warga masyarakat, khususnya pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, dihimbau kepada masyarakat dapat memahami juga mendukung Proyek Strategis Nasional.

“Pengamanan di proyek KCJB di laksanakan untuk mengantisipasi perjalanan kereta, dimana dalam pelaksanaan inspeksi, dimulai dengan menyisiri bantalan-bantalan yang akan dilalui oleh kereta cepat. Serta Mengefektifkan pembangunan KCIC, operasional kereta cepat agar dapat berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.” ujarnya.

Disamping itu anggota yang bertugas melaksanakan pengamanan di terhadap Aset, Sarana, Prasarana milik KCIC sehingga perjalanan Kereta Cepat dapat terhindar dari gangguan eksternal.

“Parra anggota yang bertugas juga melakukan Patroli disekitar jalur kereta cepat untuk memastikan perjalanan kereta cepat, aset, sarana dan prasarana aman dan tidak ada orang serta binatang yang masuk atau melintasi jalur kereta”.ujar Kabid Humas.

Selain itu personel Polda Jabar yang bertugas, melarang dan mencegah orang yang tidak berkepentingan berada atau memasuki ke jalur kereta cepat serta menindak terhadap orang yang melakukan perbuatan kejahatan terhadap aset sarana, prasarana dan perjalanan kereta cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *