investigasihukumkriminal.com – Kepolisian Resor Karawang launching Polisi RW yang merupakan program Baharkam Polri sebagai wujud Polri yang prediktif dan merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai Pengemban Polisi di tingkat RW.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, dalam program tersebut melibatkan sebanyak 850 Personel gabungan Polres Karawang yang ditugaskan menjadi Polisi RW dan akan mengcover 2500 RW di Kabupaten Karawang yang masuk wilayah hukum Polres Karawang.

“Untuk dapat mengimbangi jumlah RW yang ada, maka tiap-tiap petugas Polisi RW ditempatkan pada seluruh wilayah RW di Kabupaten dan tugas utamanya adalah lebih kepada upaya-upaya untuk mendeteksi permasalahan di masyarakat, sekaligus juga melakukan problem solving sehingga mampu mereduksi segala potensi gangguan kamtibmas,” kata AKBP Wirdhanto pada saat memimpin Launching Program Polisi RW, Kamis (11/5/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kehadiran Polisi RW bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW. Sehingga mereka lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.

Dalam program Polisi RW tersebut juga, pihaknya lebih mengedepankan upaya-upaya preventif dalam pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Karawang Keberadaan polisi RW tentunya untuk mendukung fungsi kepolisian lainnya.

Tugas Polisi RW, Memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact untuk membangun Good Impression

Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *