Ciamis, investigasihukumkriminal.com – Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang dan monitoring pembangunan rumah milik saudari Nurhayati yang tidak layak huni.
Kegiatan itu dilaksanakan di yang berlokasi di Dusun Ciilat RT 15/RW O7 Desa Sukadana Kec Sukadana Kab. Ciamis, Senin (8/5/2023).
Monitoring pembangunan rumah tidak layak huni itu dilaksanakan oleh Aiptu Carwa Kanit Binmas Polsek Sukadana.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan kegiatan itu didanai oleh PUPR Kab. Ciamis dan yang memprakarsai pembangunan tersebut yaitu Kapolsek Sukadana Ipda Asep Setiawan, SH.
“Kami telah melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya
Selain itu, giat sambang tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik rumah dan pekerja pembangunan rumah agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing- masing.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memelihara dan menjaga Harkamtibmas. Peran serta masyarakat sangat penting, tanpa dukungan masyarakat tidak akan mungkin kamtibmas yang kondusif tetap terjaga, pungkas Kabid Humas Polda Jabar.