investigasihukumkriminal.com – Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pemangkasan pohon bambu. Kegiatan itu dilaksanakan di Dusun Cibeka Desa Karangkamulyan Kec. Cijeungjing Kab. Ciamis, Minggu (7/5/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Karangkamulyan Brigadir Deristya Nooryatman, S. H, Babinsa Desa Karangkamulyan Sertu Dendi Purwandi dan Warga Dusun Cibeka, Desa Karangkamulyan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas.

“Dengan dilaksanakan giat memotong pohon bambu yang menjulur ke jalur protokol, para pengguna Roda dua maupun Roda empat menjadi lancar diperjalanan, Selain itu juga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dihimbau selama kegiatan berlangsung, untuk bersama-sama dengan Polri menjaga situasi dalam keadaan sehingga aman dan tentram.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memelihara dan menjaga Harkamtibmas. Peran serta masyarakat sangat penting, tanpa dukungan masyarakat tidak akan mungkin kamtibmas yang kondusif tetap terjaga, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *