PEKANBARU–Investigasihukumkriminal.com Belum selesai Pemeriksaan LHKPN akibat Kasus Pamer Harta alias Flexing (Hedonis) yang dilakukan Istri dan anak Perempuannya, kini Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Hariyanto MT kembali membuat heboh suasana Publik.
Pasalnya, merujuk Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, yakni ketika menjalankan agenda Rapat bersama Gubernur, Wakil Gubernur Riau dan Perangkat OPD lainnya, Justu Sekdaprov SF Hariyanto itu secara terbuka dihadapan peserta Rapat Membongkar sekaligus Menguliti berbagai Permasalahan di Internal Pemprov Riau.
Bertempat di Ruang Melati Lantai III, Kantor Gubernur Riau, Sekdaprov SF Hariyanto itu Meradang dengan menaikkan suara di hadapan para pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Larshen Yunus, selaku Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa Kemarahan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Riau itu, yang di-Luapkannya di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, sesaat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau Tahun Anggaran (T.A) 2023, Inflasi dan Penanganan Karhutla, Selasa, 2 Mei 2023.
Diketahui, bahwa Sekda SF Hariyanto dalam rapat tersebut terlihat dan terdengar sedang marah-marah, terkait di antaranya SPPD telat cair, serta kebijakan Satu Peta Dinas Perkebunan (Disbun) yang tak kunjung usai dikerjakan.
Padahal, Syamsuar-Edy Nasution akan berakhir menjabat di bulan Mei tahun 2023 ini.
“Agar duduk Seiya sekata, Kebijakan Satu Peta bersama Kabupaten dan Kota. Saya sudah berkali-kali mengatakan, bahwa jika masing-masing Kabupaten sudah selesai, maka segera kita carikan datanya, mana yang masih macet dan mana yang ngak,” ungkap Ketua KNPI Riau, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Sekdaprov Riau itu lalu menegaskan, terkait Kebijakan Satu Peta yang dimaksud selesai tahun 2023 ini, seiring berakhirnya Masa Kepemimpinan Gubri-Wagubri, Syamsuar-Edy Nasution, yang telah menjabat selama 5 tahun.
Menurut Larshen Yunus, melalui pernyataan Sekdaprov Riau SF Hariyanto, agar Jangan sampai!!! pintanya, masa Jabatan Gubernur habis, namun Kebijakan Satu Peta tidak kunjung selesai.
Kemudian, untuk di Dinas Perkebunan terkait Pembentukan UPT. Itu sudah sekian bulan belum selesai. Biro Hukum dan Kesra tidak punya kemampuan dan harus terus didampingi. Bukan dibiarkan jalan sendiri-sendiri.
“Hanya membuat UPT ini kok luar biasa lamanya,” kritik Sekdaprov Riau, yang sempat Viral dengan Pola Hidup Mewah atas ulah Hedon istri dan anak perempuannya.
Menurut Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, bahwa Tugas inspektorat perlu di Gelorakan kembali. Hakikatnya, institusi tersebut harus melakukan Audit mengenai Kasus Putus Kontrak pada tahun 2021 dan 2022. Terhadap tahun 2021, Jelasnya, ada Putus Kontrak 9 Paket dan Kucuran 15 Paket. Kemudian, pada 2022 Putus Kontrak 16 Paket dan 22 Paket.
“Kenapa informasi tentang kondisi Jalan kita terburuk. Kita perlu Jelaskan dan tidak perlu mencari kambing hitam,” tegas mantan Kadispenda Riau itu, diulangi Ketua KNPI Larshen Yunus.
Pantauan dilapangan, bahwa dalam kemarahannya, SF Hariyanto juga menyebut, Gubernur telah melakukan lelang sejak awal atau dini, namun perencanaan dan lelangnya belum selesai. Ia merasa jika sudah dihimbau pada bulan November agar melakukan perencanaan dan pembayaran, maka Januari lalu harus sudah teken kontrak.
“Ini sudah bulan kelima. Ndak ngerti saya cara berpikirnya. Padahal kita sudah tua-tua. Harusnya sudah bisa melakukan perencanaan. Lakukan pembayaran pada November, kemudian Januari naikkan kontrak. Ini sampai bulan lima Ngak siap-siap” kesal Sekda SF Hariyanto itu.
Lanjutnya lagi, bahwa Jika tidak dibayar kekurangan Dana yang dimaksud, maka siap-siap Tinggal Nunggu waktu, siapa yang jadi tersangka. Seperti yang terjadi pada kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Masjid Raya Senapelan.
Emosi SF Hariyanto lainnya, yaitu mengenai pembangunan dan pemasangan Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru.
Yakni, tidak selesainya pemasangan dan pembangunan payung elektrik, sudah jadi isu serta pembahasan media nasional.
“Saya Memiliki Bukti-Bukti Permulaan, Saksi serta Data yang Lengkap. Jujur saya sampaikan, bahwa Tenaga Ahlinya Palsu semua, Saya pastikan itu! Saya dapat informasi Tenaga Ahlinya Palsu semua.
Tak hanya itu, SF Hariyanto juga menyampaikan Kemurkaan dengan pribadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Zainal Arifin.
“Kadis Kesehatan itu, saya dapat laporan juga. Bahwa Dana Stunting pun disikat. Itu Data semua Lengkap, Delapan Kabupaten dan Kota. Dua yang melapor tidak diberikan dan itu sudah sampai ke saya. Tinggal nunggu waktu saja, karena gerakan kita dipantau (APH),” tutupnya.
Dahsyat! Bongkar Masalah Internal Pemprov, KNPI Riau Minta APH Panggil dan Periksa Sekda SF Hariyanto.
Guna Menindaklanjuti Permasalahan tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I KNPI Provinsi Riau tegaskan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera Menjadwalkan ataupun Langsung melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.
APH yang dimaksud terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Tolong kami Bapak Ibu Polisi di Polda Riau, Kejaksaan maupun para Penyidik KPK. Segera Panggil dan Periksa Sekdaprov SF Hariyanto itu. Pernyataan beliau Wajib di Tindaklanjuti sebagai Pengumpulan Data, Bukti Permulaan dan Keterangan (Pulbaket)” ungkap Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (4/5/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera Menyurati semua institusi APH tersebut, agar dorongan tentang Pemanggilan dan Pemeriksaan Sekdaprov SF Hariyanto dijadikan Atensi bersama.
“Ayo Bapak Ibu APH! kami dukung dan beri dorongan, agar segera dilakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Sekdaprov Riau. Pernyataan beliau itu merupakan pintu masuk dilakukan Lidik dan Sidik. Lakukan secara PRESISI, agar Kepercayaan Publik terhadap Polri semakin membaik, amin” akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, menutup pernyataan persnya.