KAMPAR – Investigasihukumkriminal.com-Polisi berhasil menangkap pelaku pembunahan di Kecamatan Tambang kurang dari 1×12 jam. Mayat pria yang ditemukan dengan kondisi leher digorok dan dipenuhi luka sabetan itu diduga dihabisi karena sakit hati.

Pelaku adalah JF (18) Jl. Suka Karya GG Meranti, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kabupaten Kampar. Ia nekat membunuh seorang pria bernama Noprialdi (20) lalu korban di temukan warga areal kaplingan GKPN di Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kec. Tambang, pada, Sabtu (15/4/2023) sekira jam 16.35 WIB.

Humas Polres Kampar, Ipda David Gusmanto mengatakan awal mula kejadian ini pada, Sabtu 15 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB, pada saat ayah korban sedang bekerja di daerah jalan Riau. Saat itu ayah korban dihubungi keluarganya yang tinggal di Pasaman Barat menyampaikan bahwa anaknya yang bernana Nofrialdi telah meninggal dan jenazahnya di temukan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Mendengar informasi tersebut ayah korban langsung pergi ke Polsek Tambang dan sesampainya di Polsek Tambang ia langsung di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau dan sesampainya di rumah sakit ayahnya melihat anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat luka robek di leher.

Atas kejadian tersebut ayah korban membuat laporan ke Polsek Tambang guna di Proses lebih Lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama tim gabungan dari IT Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT Ditintelkam Polda Riau serta polsek Tambang.

Usai terima laporan Ayah korban, Sabtu 15 April 2023 Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Aris Gunadi berangkat menuju TKP dan bergabung dengan Polsek Tambang.

Lalu, Tim bergerak menuju RS Bhayangkara untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau serta tim IT Ditintelkam duduk bersama menganalisa rentetan kejadian tersebut dan segera menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *