Majalengka, investigasihukumkriminal.com – Razia knalpot brong kembali digelar oleh Polres Majalengka Polda Jabar di sekitar alun-alun Majalengka jelang Idul Fitri 1444 H.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual dan memasang knalpot brong serta kepada pengendara motor untuk tidak menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan.

Dalam gelaran razia knalpot brong, Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan motor yang tidak sesuai dengan standar pabrikan.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, pihak berwajib menggelar razia knalpot brong pada Selasa (11/04/2023)

“Tak hanya knalpot brong, razia itu juga menyasar pelanggaran kasat mata lainnya,” ucapnya.

AKP Ngadiman menjelaskan, Polres Majalengka Polda Jabar telah menerjunkan 15 personel dalam kegiatan razia tersebut yang dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Majalengka Ipda Toni Margianto, S.Ip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *