Bogor , investigasihukumkriminal.com – Kebakaran hanguskan rumah Kontrakan yang berada di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Pada Jum’at (31/03/2023)
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 04.50 WIB tersebut pun mengakibatkan sebanyak 6 pintu kontrakan hangus terbakar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polri akan selalu hadir ditengah – tengah masyarakat siap membantu kapanpun dimanapun.
Kapolsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Hidayat, S.H Menerangkan Kebakaran yang awalnya diketahui warga tersebut bersumber dari salah satu pintu kontrakanyang berisi makanan ringan melihat adanya kepulan asap yang kemudian membesar dengan cepat, hingga menghanguskan 6 pintu kontrakan. Terangnya
Pihak Kepolisian Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar yang menerima informasi tersebut pun mencoba memadamkan api bersama warga, sebelum pada akhirnya sebanyak 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran datang dan berhasil memadamkan kobaran api.
Kapolsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Hidayat S.H mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut tidak sampai menelan korban jiwa, hanya saja menyebabkan kerugian materil yang hingga saat ini belum dapat di tafsirkan.
Sementara itu penyebab terjadinya kebakaran tersebut di duga akibat adanya konsleting arus listrik.