Cirebon, investigasihukumkriminal.com – Dengan disaksikan oleh tokoh agama dan masyarakat Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota Plda Jabar Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang.

Polres Cirebon Kota Polda Jabarv bersama Forkopimda Kota Cirebon menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Ops. Pekat Lodaya 2023, di halaman Balai Kota Cirebon, Jl. Siliwangi No 84, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/03/2023).

Adapun Barang bukti hasil Ops. pekat 1 lodaya 2023 yang dimusnahkan diantaranya, BB dari Polres Cirebon Kota 18.920 Botol miras berbagai merk, 25.588 Butir obat – obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, 675 Knalpot bising berbagai bentuk dan merk, 33 Dus petasan dengan jumlah 211.588 buah petasan berbagai merk dan jenis.

Kemudian Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon 11,4 gram narkotika jenis shabu. 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila. 9.393 butir obat – obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah. 57 botol miras berbagai merk dan dari Satpol-PP sebanyak 101 botol miras berbagai merek.

Pada kesempatannya, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pihaknya akan terus melakukan upaya baik preemtif maupun preventif terkait peredaran petasan.

Seperti yang sudah dilakukan Polsek Utbar dan Polsek Kesambi berhasil mengamankan sejumlah petasan yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelas Kapolres.

Selain Itu, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar Ariek Indra Sentanu, juga mengatakan pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen bulan ramadan

“Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *