Cianjur, investigasihukumkriminal.com – Polres Cianjur Polda Jabar – Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan 16 Remaja yang melakukan tawuran / perang sarung yang terjadi Di Kampung Parung Bedil Desa Sukamulya dan Perum bukit sukamulya Desa Sukamulya, Selasa pukul 00.30 Wib (28/3/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana mengatakan, pihaknya mengamankan dan memberikan pembinaan dan memanggil orang tuanya masing – masing, jika mengulanginya kembali akan proses dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Adapun Usia dari para pelaku adalah usia pelajar, Namun demikian Polsek Sukaluyu tetap memberi peringatan tegas kepada para pelaku supaya menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut” tegas Kapolsek.
Kapolsek Sukaluyu menambahkan, pihaknya akan terus gencar menekan pelaku pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sukaluyu demi wujudkan situasi yang aman dan kondusif.