Pontianak, investigasihukumkriminal.com – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melaksanakan Press Release terkait Pengungkapan Kasus Pembunuha n di jalan Suwignyo, Sabtu, (25/03/2023)
Dalam Keteranganya Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH, mengatakan bahwa pada hari Jum’at 24 Maret 2023 pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan dua orang diduga tersangka kasus Pembunuhan yang berada di kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, kedua tersangka ini bekerja sebagai butuh bangunan, pada saat Tim Buru sergap Polresta Pontianak yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH sampai lokasi dan akan melakukan penangkapan kedua tersangka berusaha kabur dan salah satunya tewas kehabisan darah saat dalam perawatan di Rumah Sakit Anton Sudjarwo Pontianak.
Lebih lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH menjelaskan kedua tersangka an. M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) setelah melakukan pembunuhan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, seperti Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, dan keduanya berhasil memasuki wilayah Malaysia melalui pintu perbatasan Badau,
Selama lima puluh enam hari pelarianya kedua tersangka ini selalu berpindah-pindah dan terakhir mereka berada diwilayah kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, kemudian Tim Kami dari Polresta Pontianak berhasil membekuk nya.” Ujarnya.